krwtimes - Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang untuk mempercepat penataan aset daerah, khususnya aset pendidikan yang selama ini kerap menimbulkan persoalan administrasi maupun sengketa lahan.
Desakan itu disampaikan Endang usai meninjau langsung kondisi SDN Adiarsa Timur 1 pada Selasa (19/5/2026), sekolah yang telah berdiri selama puluhan tahun di atas lahan milik Yayasan Al-Ishlah.
Menurut Endang, persoalan aset pendidikan di Karawang tidak boleh terus berulang karena dapat mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Ia menilai penataan aset harus menjadi prioritas agar sekolah-sekolah negeri memiliki kepastian hukum atas lahan yang digunakan.
“Saya berharap penataan aset itu penting. BPKAD sebagai garda terdepan penataan aset harus mampu mempercepat penyelesaian agar tidak ada lagi gugatan-gugatan terhadap sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Karawang,” ujar Endang.
Ia menjelaskan, banyak persoalan aset sekolah di Karawang berawal dari sejarah masa lalu ketika lahan pendidikan diberikan oleh masyarakat maupun pemerintah desa tanpa administrasi yang tertata dengan baik.
Menurutnya, kondisi tersebut kini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk segera diselesaikan melalui pendataan dan legalisasi aset secara menyeluruh.
Dalam kesempatan itu, Endang juga menyoroti kondisi SDN Adiarsa Timur 1 yang dinilai sudah kurang layak untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Selain berdiri di atas lahan yayasan selama 46 tahun, sejumlah fasilitas sekolah juga tampak mengalami kerusakan dan ruang belajar dinilai kurang memadai.
Ia menegaskan, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memetakan lokasi relokasi sekolah tersebut.
“Kita akan mapping aset pemerintah daerah yang hari ini kemungkinan ada beberapa wilayah yang nanti dicari mana yang lebih tepat. Yang paling penting tahun ini semoga bisa ditetapkan pindahnya di wilayah mana,” katanya.
Endang menyebut Pemkab Karawang memiliki sejumlah aset yang dapat dipertimbangkan sebagai lokasi baru sekolah, mulai dari tanah bengkok hingga aset pemerintah lainnya. Targetnya, proses relokasi dapat mulai diselesaikan tahun ini agar pada tahun depan lahan sekolah bisa dikembalikan kepada pihak yayasan.
“Semoga ini tahun penyelesaian, sehingga tahun depan sekolah ini sudah kosong dan kami kembalikan kepada yayasan,” ungkapnya. (kt)


