Miris! Puluhan Bayi di Daycare Jogja Jadi Korban Kekerasan

Masyarakat dihebohkan dengan kasus tindakan kekerasan pada puluhan bayi di daycare Jogja. Terdapat 103 anak pernah dititipkan dan sebanyak 53 anak mengalami kekerasan verbal hingga fisik. ©Google Maps

krwtimes - Masyarakat dihebohkan dengan kasus tindakan kekerasan pada puluhan bayi di daycare Jogja. Terdapat 103 anak pernah dititipkan dan sebanyak 53 anak mengalami kekerasan verbal hingga fisik.

Kasus ini terungkap setelah mantan karyawan Daycare Little Aresha melapor ke pihak berwenang atas praktik pengasuhan yang tidak manusiawi di tempat tersebut. Ia menyaksikan mereka terlantar hingga mengalami penganiayaan sehingga membuatnya tidak sanggup dan memutuskan mengundurkan diri, kemudian melapor ke polisi.

Mengetahui perkara ini, Polresta Jogja langsung melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4). Dari video penggerebekan, terlihat anak-anak hanya memakai pampers tanpa pakaian dan ada yang diikat pada bagian kakinya.

Tak hanya itu, salah satu orang tua korban bersaksi bahwa ia menemukan luka gores di bagian punggung dan bibir anaknya. Namun, pihak daycare selalu membantah dan menyebut luka itu sudah ada sebelum anaknya dititipkan.

“Ternyata setelah dibongkar, orang tua lain juga mengalami hal serupa,” ucap Noorman, dilansir dari Radar Jogja.

Ia menambahkan setelah adanya penggerebekan, baru terungkap bahwa anak-anak ditidurkan di lantai tanpa alas kasur dan pendingin ruangan. Kejanggalan juga terlihat pada asupan makanan anak-anak. Berdasarkan laporan pihak daycare, anaknya selalu lahap menghabiskan makanan, tetapi berat badannya tidak kunjung naik.

“Soal makanan juga janggal. Laporannya selalu habis dan lahap, tetapi berat badan anak tidak pernah naik,” imbuhnya.

Menurut penemuan medis, ditemukan luka yang berupa bekas cubitan, cakaran, luka pada punggung, serta di bagian bibir. Sebagian besar anak juga menderita batuk dan pilek berulang hingga pneumonia atau infeksi paru-paru.

Atas kasus ini, polisi menetapkan 13 orang tersangka dan membuka kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka seiring dengan perkembangan penyidikan.

“Polisi Jogja sudah menetapkan 13 tersangka yang nanti akan langsung ditahan,” terang Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan pada para korban berupa layanan psikososial.

“Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan,” tegasnya. (KT)