Disdikbud Karawang Bahas Relokasi SDN Adiarsa Timur 1, Siapkan Sejumlah Lahan Alternatif

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan melakukan kunjungan ke SDN Adiarsa Timur 1 untuk melakukan audiensi bersama pihak yayasan dan sekolah terkait rencana relokasi sekolah yang selama ini berdiri di atas tanah wakaf. ©Special Arrangement

krwtimes - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan melakukan kunjungan ke SDN Adiarsa Timur 1 untuk melakukan audiensi bersama pihak yayasan dan sekolah terkait rencana relokasi sekolah yang selama ini berdiri di atas tanah wakaf.

Dalam audiensi tersebut, Wawan mengungkapkan, Pemkab Karawang tengah mengkaji sejumlah alternatif lahan untuk relokasi SDN Adiarsa Timur 1. Menurutnya, persoalan utama bukan pada pembangunan fisik sekolah, melainkan pengadaan lahan pengganti.

“Kalau kaitan pembangunan sekolah, pemerintah daerah relatif mampu. Tahun ini saja kita membangun dua Unit Sekolah Baru (USB). Yang sulit itu pengadaan tanahnya,” ujar Wawan di SDN Adiarsa Timur 1 pada Selasa, (19/5/2026).

Ia menyebut, salah satu alternatif yang telah disurvei adalah tanah bengkok seluas 1,2 hektare di belakang kawasan LDII. Namun lokasi tersebut masih terkendala status lahan sawah yang masuk kawasan LP2B sehingga membutuhkan perubahan perda.

Alternatif lainnya yakni lahan milik PDAM yang masih harus melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta opsi lahan lain termasuk milik perusahaan swasta dan area belakang sekolah pertanian yang memerlukan persetujuan hingga tingkat gubernur.

Wawan mengatakan, pihaknya akan merangkum seluruh alternatif tersebut untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati Karawang guna menentukan langkah selanjutnya.

“Yang saya kejar sekarang minimal ada kepastian terkait alas hak tanahnya dulu. Kalau tanahnya sudah jelas, pembangunan relatif lebih mudah,” katanya.

Ia juga mengakui, berdasarkan dokumen dan kronologi yang diterima, keberadaan SDN Adiarsa Timur 1 di lokasi saat ini memang berada di atas tanah wakaf milik yayasan.

“Bukti-buktinya ada, ini merupakan tanah wakaf, sertifikat dan kronologinya juga jelas,” ucapnya.

Wawan menambahkan, relokasi hampir dipastikan menjadi solusi yang akan ditempuh karena yayasan juga memiliki rencana pengembangan pendidikan di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kepala SDN Adiarsa Timur 1, Aas mengaku bersyukur karena baru kali ini pihak Disdikbud turun langsung melihat kondisi sekolah setelah perjuangan panjang selama puluhan tahun.

“Sudah berganti kepala sekolah, berganti kepala dinas, baru sekarang ada respons seperti ini. Alhamdulillah akhirnya dinas datang langsung melihat kondisi sekolah kami,” ujarnya.

Menurut Aas, sekolah yang telah berdiri selama 42 tahun itu selama ini kurang mendapat perhatian, meski lokasinya berada dekat Kantor Disdikbud Karawang dan Kantor Kecamatan Karawang Timur.

“Kami berharap dengan hadirnya Pak Kadis bisa langsung menyampaikan kondisi ini ke Pak Bupati supaya ada kejelasan, minimal soal lahannya dulu,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Al-Islah, Aziz Muslim menegaskan pihak yayasan tidak dapat menyerahkan tanah wakaf tersebut kepada pemerintah daerah karena secara aturan tidak bisa diperjualbelikan.

“Tanah wakaf tidak bisa dijual belikan, jadi tidak bisa diberikan untuk dibeli Pemda,” ujar Aziz.

Ia menjelaskan, yayasan saat ini juga tengah melakukan pengembangan kawasan pendidikan dengan membeli lahan-lahan di sekitar lokasi sekolah.

“Kami juga ingin mengembangkan tempat pendidikan. Tanah di sekitarnya sedang kami beli untuk pengembangan,” katanya.

Aziz menambahkan, apabila relokasi tidak segera dilakukan, rencana pengembangan yayasan akan terus terhambat karena sebagian area masih digunakan SDN Adiarsa Timur 1. (kt)